Bahas Perubahan Status Sub Spesialis, FK Unhas Gelar Video Conference dengan KKI

0
262

Makassar, ChannelOne23.com – Departemen Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan video conference dengan Konsul Kedokteran Indonesia (KKI). Kegiatan tersebut dalam rangka Pengalihan Program Pendidikan Sub Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas.

Video Conference berlangsung di Lantai 5, Gedung A Rumah Sakit Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (22/01).

Ketua Program Studi Sub spesial Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas, Dr. dr. H. Faridin HP., Sp.PD., KR., menjelaskan bahwa video conference bersama KKI ini bertujuan untuk mengkonsultasikan perubahan status program studi dokter sub spesialis.

“Program ini awalnya berbasis kolegium, artinya ijazah yang diperoleh peserta didik berupa sertifikat bukan ijazah. Ini yang kami upayakan untuk beralih status dari kolegium based menjadi university based, sehingga peserta didik bisa lebih mudah dalam pengenalan kompetensinya,” jelas dr. Faridin.

Lebih lanjut, dr. Faridin menjelaskan bahwa perubahan status tersebut akan berdampak positif kepada departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas.

“Salah satu dampaknya adalah peserta didik akan menerima ijazah langsung dari universitas, yang bisa mereka lampirkan saat registrasi untuk mendapatkan sertifikat konsultasi,” tambah dr. Faridin.

Sekretaris Prodi Sub Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas, dr. Endy Adnan, Sp.PD., KR., Ph.D., menambah bahwa program sub spesialis pada departemen penyakit dalam sudah berjalan sejak tahun 2009. Namun saat itu, hanya empat prodi peminatan yang ada. Seiring waktu, kini berkembang menjadi tujuh peminatan yang semuanya dibawah naungan kolegium.

“Ini kita persiapkan dengan baik, termasuk mengadakan video conference hari ini, dalam rangka memperoleh masukan dan pertimbangan dari KKI,” jelas dr. Endy.

Video Conference yang dilakukan Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK Unhas bersama dengan KKI berlangsung hingga pukul 17.00 WITA.(*) Ishaq Rahman, AMIPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here