Bahas Rencana Kerja Sama, Komisi Informasi Sulsel Audiensi Dengan Rektor Unhas

0
233

Makassar, ChannelOne23.com – Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, menerima kunjungan audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (4/2) di Ruang Kerja, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita ini, Rektor Unhas didampingi oleh Dekan FISIP Unhas (Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si), Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas (Dr. M. Iqbal Sultan, M.Si), dan Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik (Ishaq Rahman, S.IP, M.Si, AMIPR).

Sebanyak tiga orang komisioner KI Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir pada pertemuan ini, yaitu: Pahir Halim (Ketua KI Prov. Sulsel), Fauziah Erwin (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi), dan Khaerul Mannan (Koordinator Bidang penyelesaian Sengketa Informaai Publik). Turut hadir pula lima orang staf sekretariat.

Dalam pengantarnya, Ketua KI Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Rektor Unhas dan jajaran menerima kehadiran mereka. Pahir Halim menjelaskan bahwa maksud kedatangan ke Unhas adalah untuk bersilaturrahmi, sekaligus membahas usulan untuk melakukan kerja sama dengan Unhas dalam mempromosikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik dewasa ini telah menjadi kebutuhan. Kami ingin agar masyarakat mengetahui kehadirannya, serta paham tentang prosedurnya. Tugas Komisi Informasi selain penguatan kelembagaan, juga ada sosialisasi dan edukasi. Maka kami merasa bahwa ini tidak akan lengkap kalau tidak menggandeng Unhas,” kata Pahir.

KI Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menggandeng Unhas misalnya melalui sosialisasi bagi peserta KKN, sehingga ketika mahasiswa KKN ini turun ke lapangan, mereka dapat membantu masyarakat dalam sosialisasi keterbukaan informasi.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unhas menyampaikan sambutan dan dukungan sepenuhnya. Menurut Prof. Dwia, kalau perlu sosialisasi dan edukasi ini juga ditujukan untuk publik internal yang lebih luas, sebab masih banyak kalangan yang belum mengetahui instrumen keterbukaan informasi publik ini.

“Di Unhas, pada level rektorat kami telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Misalnya, kami secara reguler menyampaikan informasi kepada masyarakat dan sivitas akademika terkait berbagai hal, baik itu aturan, penerimaan mahasiswa baru, atau kebijakan yang diambil,” kata Prof. Dwia.

Pembicaraan yang berlangsung selama lebih sejam ini selanjutnya mendiskuiskan hal-hal lain yang dapat menjadi obyek kerja sama, misalnya penguatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, serta program pengembangan kapasitas lainnya.

Dalam waktu dekat, pembicaraan dalam pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis dokumen kerja sama.(*)

Ishaq Rahman, AMIPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here