MAKASSAR,Channelone23.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni’matullah Erbe melaksanakan Konsultasi Publik di Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros, Senin (6/9/2021).
Pada kegiatan konsultasi tersebut, Ni’matullah memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel, tentang Sistem Pertanian Organik.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir dua pemateri yakni, Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sufri Laude dan Dinas Pertanian Maros, Dewi Anggraeni.
Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 60 orang peserta yang berasal dari kalangan penggiat pertanian, kelompok kelompok tani dan petani milenial di Maros.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Demokrat Sulsel ini menuturkan bahwa, sudah mesti dipikirkan untuk mewariskan kepada anak cucu, tanah dan air yang relatif bersih dan layak.
“Jadi, bukan tanah dan air yang dipenuhi oleh bahan kimia dan pestisida,” tutur Ullah akronim namanya.
Menurutnya, Pertanian organik bisa menjadi alternatif, karena lebih ramah lingkungan, begitu pun produknya lebih bersih dan baik bagi kesehatan.
“Untuk itu, pemerintah harus terlibat dan menjadi bagian dalam upaya mendorong tumbuhnya pertanian yang organik di sulsel,” tutur Ullah.
Ia mengungkapkan bahwa, salah satu langkah awal DPRD menganggap hal yang strategis, adalah hadirnya Perda yang menjadi payung aktifitas.
“Sehingga aktifitas pertanian organik tersebut memiliki alas hak yang kuat, sehingga fasilitasi pemerintah bisa relevan,” tutupnya.
(Muh. Seilessy)