Persiapkan Kawasan Industri Takalar, Unhas dan PT. KBN Adakan Kerja Sama

0
223

Makassar, ChannelOne23.com – PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Universitas Hasanuddin menyepakati kerja sama dalam bidang Jasa Konsultan, Advokasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian masyarakat. Kesepahaman tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KBN (H. M. Sattar Taba, SE.), dan Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA).

Acara penandatanganan MoU berlangsung Jumat (31/01) bertempat di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, mulai pukul 14.00 WITA. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Bupati Takalar (H. Syamsari Kitta, S.Pt, MM), Komisaris Utama PT. KBN (Irjen. Pol. Purn. Ngadino), Dewan Direksi PT.KBN, dekan lingkup Unhas, dan beberapa ketua lembaga lingkup Unhas, dan para direktur.

Dalam sambutannya mengawali acara, Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT. KBN untuk menjadikan Unhas bagian dari upaya pengembangan kawasan industri di Kabupaten Takalar.

“Saya percaya pengembangan kawasan industri yang melibatkan BUMN ini akan memberi dampak besar bagi perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Takalar, dan bahkan Indonesia Timur. Ini tentu menjadi perhatian kami sebagai perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab sosial. Di sisi lain, ini juga membantu dalam penyerapan alumni Unhas dalam dunia kerja,” jelas Prof Dwia.

Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta, S.Pt, MM., dalam sambutannya menjelaskan bahwa rencana pembangunan Kawasan Industri ini telah dibahas sejak 2019 lalu dengan melibatkan PT. KBN sebagai mitra.

“Kawasan industri terpadu Takalar telah masuk dalam RPJMN 2019 – 2024 sebagai Kawasan Industri di luar pulau Jawa. Kolaborasi antara pemerintah, PT. KBN dan Unhas diharapkan bisa menghasilkan program-program berkualitas untuk pengembangan kawasan,” jelas Syamsari.

Sementara itu, Komisaris Utama PT. KBN, Irjen. Pol. (purn.) Ngadino menjelaskan bahwa PT. KBN yang merupakan salah satu perusahaan BUMN. Salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dibahas beberapa rencana pembangunan. Kolaborasi segitiga antara Pemerintah Takalar, PT. KBN dan Unhas diharapkan dapat mewujudkan rencana tersebut.

“Hasil RUPS juga sudah disahkan oleh pemegang saham. Olehnya itu, kita pikir karena tugas tersebut sudah disahkan oleh pemegang saham, otomatis sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakannya. Apalagi investasinya cukup besar yang mana bisa dikembangkan untuk usaha masyarakat Kabupaten Takalar secara umum,” jelas Ngadino.

Direktur Utama PT. KBN, H. M. Sattar Taba, SE, M.IP., menuturkan pembangunan Kawasan Industri di Takalar telah lama dirancang. Lokasi Kabupaten Takalar dengan beberapa keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain seperti letaknya yang berdekatan dengan kawasan pertambangan batu bara Kalimantan menjadi faktor yang mempengaruhi pilihan untuk mengembangkan kawasan industri di daerah tersebut.

“Takalar memiliki banyak keunggulan dibanding daerah lain. Lokasinya yang strategis mampu menekan biaya produksi. Selain itu, lahan juga sudah ada, dekat dengan CPO, batu bara kalimantan dan sumber listrik tersedia,” jelas Sattar.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung hingga berakhirnya kegiatan pukul 15.00 WITA.(*)

Ishaq Rahman, AMIPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here