Rektor Sosialisasikan Rancangan Perubahan Peraturan Kemendikbud tentang Perguruan Tinggi

0
290

Makassar, ChannelOne23.com – Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., mensosialisasikan rancangan perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perguruan Tinggi. Sosialisasi mengenai rancangan perubahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan yang diselenggarakan di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/01), pukul 09.00

Turut hadir Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Ketua Lembaga, Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana, para Direktur, dan Kepala Biro di lingkungan Unhas

Dalam rapat koordinasi tersebut, Prof Dwia mengungkapkan bahwa rancangan perubahan peraturan Mendikbud menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera dipersiapkan oleh segenap pimpinan unit kerja di Unhas. Seluruh pimpinan unit kerja harus bergerak cepat membuat indikator-indikator pendukung yang bisa disesuaikan dengan rancangan peraturan baru.

“Ini pekerjaan besar yang harus segera direspon dan kita persiapan dengan baik dan bertahap,” kata Prof Dwia.

Rektor berharap bahwa seluruh pimpinan unit kerja bisa menyesuaikan diri dengan rancangan peraturan baru. Untuk itu, dirinya berharap komunikasi dan koordinasi antarunit kerja dan pimpinan, baik di tingkat universitas maupun fakultas, dapat berjalan intensif.

Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal penting yang dipaparkan Prof. Dwia terkait rancangan perubahan peraturan Mendikbud, yaitu: pendirian prodi baru, perpanjangan masa berlaku akreditasi, kemudahan bagi PTN menjadi PTN Badan Hukum, serta redefinisi Sistem Kredit Semester (SKS) untuk prodi S1 dan politeknik.(*)

Ishaq Rahman, AMIPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here