Makassar, ChannelOne23.com – Dalam rangka merespon konsep Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Koordinasi, Rabu (05/02). Kegiatan yang diikuti oleh segenap unsur pimpinan di tingkat rektorat, fakultas, lembaga, dan unit terkait lainnya ini berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.
Dalam pengantarnya, Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA), mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang telah disahkan.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan peraturan baru ini. Kita perlu mempersiapkan hal-hal pendukung, agar berjalan dengan baik. Permendikbud ini mengusung konsep belajar 60% dalam kelas dan 40% di luar kelas. Salah satu syarat implementasinya adalah perguruan tinggi membutuhkan mitra. Bapak Ibu pimpinan di unit masing-masing harus lebih aktif lagi menggalang mitra. Saya menginstruksikan agar mulai dibuat daftar mitra-mitra yang menyediakan akses permagangan mahasiswa kita,” jelas Prof Dwia.
Selain membahas implementasi peraturan baru ini, Prof Dwia juga kembali mengingatkan agar seluruh unit bersama-sama mendukung upaya Unhas dalam World Class University (WCU). Unhas memiliki potensi untuk bisa masuk dalam perengkingan kelas dunia tersebut, tinggal bagaimana unit kerja secara bersama-sama agar potensi tersebut dapat mengantarkan Unhas masuk dalam WCU.
“Program WCU sudah kita submit data untuk proses ranking. Fakultas dan universitas harus sama-sama bersinergi. Kita akan buat kebijakan yang mendukung sinergi tersebut, misalnya setiap fakultas wajib memiliki dosen asing ataupun mahasiswa asing, dan beberapa kebijakan lainnya,” kata Prof Dwia.
Usai mendengarkan arahan Rektor Unhas, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kesiapan Unhas dalam implementasi Peraturan Mendikbud, yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan oleh Direktur Komunikasi Unhas.
Suharman Hamzah, Ph.D sebagai Direktur Komunikasi menjelaskan bahwa saat ini Unhas telah memiliki kolaborasi untuk melaksanakan magang melalui Program Magang Mahasiswa Bersertfikat (PMMB). Program yang dirancang bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melibatkan 144 perusahaan BUMN yang menerima magang dan tersebar di 35 provinsi.
“Dengan adanya kebijakan baru Merdeka Belajar, Unhas sebenarnya sudah siap. Kita memiliki track record untuk program magang. Tinggal kita optimalkan saja dengan cara memperluas lagi mitra, dan menambah durasi, sehingga program magang yang telah kita lakukan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementerian,” kata Suharman.(*)
Ishaq Rahman, AMIPR