Skandal Jiwasraya, Begini Hipotesis Said Didu

0
231

JAKARTA, ChannelOne23.com – Dengan tegas Said Didu menyatakan bahwa “tidak mungkin uang itu langsung hilang 13 triliun kalau tanpa perampokan”. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menegaskan bahwa Skandal Jiwasraya ini adalah masalah yang sangat besar.

Dia yang sedari dulu bertekad ingin menyelamatkan BUMN, menyatakan bahwa BUMN langsung anjlok karena adanya kasus tersebut. Said Didu pun menguraikan beberapa hal terkait keyakinannya tersebut.

“Apakah ada perampokan? Hipotesa saya menyatakan ada. Kenapa? Karena produk yang sama -yang dipasarkan oleh lembaga lain- itu tidak mengalami krisis seperti Jiwasraya. Berarti bukan resiko bisnis. Kalau resiko bisnis, maka semua produk yang sama akan mengalami hal yang sama. Itu logika seorang pebisnis. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada perampokan agak susah,” jelasnya pada ILC edisi 7 Januari 2020 yang mengangkat tema ‘Siapa yang Merampok Jiwasraya?’.

Hal yang kedua yang membuatnya yakin bahwa terjadi perampokan adalah kejadian tersebut sangat mendadak. Seorang yang sehat, tiba-tiba sakit, bahkan wafat, dinilainya sebagai penurunan degradasi yang tidak wajar. Padahal dirinya memandang tidak adanya krisis ekonomi yang berdampak kepada perusahaan asuransi. “Kenapa Jiwasraya yang kena,” herannya.

Selanjutnya, Said Didu mengungkapkan bahwa investasi di PT Asuransi Jiwasraya sudah dideteksi oleh banyak pihak bahwa hal itu salah. 

“Ini kan sudah jelas investasinya yang salah. OJK pun bolak balik tidak pernah mau masuk di situ. Biasanya kalau tidak mau masuk di situ, berarti ada ‘barang’ panas di situ,” katanya.

Adapun modusnya, kata dia, mengumpulkan uang nasabah, kemudian diinvestasikan ke yang ratingnya tinggi, yang bisa kongkalikong. Kongkalikongnya pun menurut Said Didu sederhana. “Kita sudah tahu saham ini saham jelek. Supaya likuid, maka disuruh beli orang. Jadi suruh beli murah, pas naik, masuk dari BUMN beli tinggi, habis itu keluar, maka yang dapat tulangnya adalah BUMN,” urainya.

Sedangkan untuk pelakunya, dia menjelaskan bahwa hal itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang tahu seluk beluk di dalam dan memiliki kerja sama di luar. Seperti pejabat yang mengatur investasi di Jiwasraya, yang berhubungan langsung dengan pedagang properti, dan lain sebagainya.

Olehnya, sebelum hal ini semakin buruk, dia menyarankan agar OJK (otoritas jasa keuangan) harus bekerja maksimal hingga 2 kali 48 jam. Karena kasus seperti ini menurutnya banyak sekali.

“OJK juga sudah harus bertanggung jawab. Begini, tiap bulan, semua perusahaan asuransi itu melaporkan keuangannya ke OJK. Pertanyaan saya, itu diapain, laporan tiap bulan itu? Tiap 3 bulan, laporan triwulan itu diketahui oleh OJK. Itulah kenapa OJK digaji, gajiannya besar sekali. Mungkin hampir 5 kali dari gaji presiden, gaji OJK itu. Saking tingginya, fasilitasnya juga kalah presiden,” terangnya.

Karena itu, Said Didu meminta agar kenikmatan yang diberikan rakyat kepada OJK itu digunakan untuk melindungi rakyat. OJK harus melakukan fungsi pengawasan dengan sangat baik. 

Said Didu pun mengusulkan beberapa penyelesaian untuk kasus tersebut. Di antaranya, semua pihak yang terkait dengan produk tersebut harus diperiksa. Periksa semua saham-saham yang dibeli, periksa semua perusahaan yang sahamnya dibeli, periksa semua properti yang dibeli, itu milik siapa? Siapa yang membeli? Siapa yang menyuruh membeli? 

Periksa siapa pembeli dan penjual properti, Periksa aliran dana. Blokir semua rekening nama-nama yang dicurigai yang terkait dengan proses investasi tersebut.

“Itulah yang harus dilakukan, kalau perlu sidang kabinet membahas ini. Karena ini bukan kasus Jiwasraya, ini adalah kasus kepercayaan terhadap negara yang runtuh gara-gara Jiwasraya,” tutupnya.(Sule)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here